Pemerintah Akan Terus Waspadai Rokok Ilegal

By Admin

nusakini.com-- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat ada 2.259 kali penindakan cukai yang terjadi di tahun 2016. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebanyak 1.474 kali. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kewaspadaan akan munculnya rokok ilegal harus terus ditingkatkan. Menkeu menyebutkan bahwa nominal cukai rokok memang mengalami penurunan, sehingga ini harus menjadi salah satu indikasi untuk waspada. 

“Yang harus kita waspada, apakah yang terekam dari cukai rokok dari legal itu merembes jadi ilegal. Apalagi dengan pressure untuk menaikkan cukai terus meningkat. Dan memang DJBC selama beberapa bulan terakhir ini melaporkan bahwa kita melihat rokok ilegal itu juga cukup banyak di beberapa tempat,” jelas Menkeu saat konferensi pers yang berlangsung di Aula Djuanda I Kementerian Keuangan, kemarin.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan bahwa ia bersama jajarannya akan terus memaksimalkan penindakan rokok illegal. “Roadmap pemerintah adalah mengurangi konsumsi dan produksi rokok. Di lain pihak, pemerintah memastikan bahwa yang ilegal akan kita tindak secara penuh sebagaimana yang didapat di 2016,” katanya. (p/ab)